PERSYARATAN NIKAH WNI
Posted by KUA GRABAG SATU PURWOREJO on 22.53 with No comments
PERSYARATAN NIKAH WNI
1. Surat pengantar dari RT dan RW setempat
2.
Surat Keterangan Untuk Menikah dari Kelurahan tempat tinggal (Form. N1, N2 & N4)
3.
Foto Kopi KTP dan KK
4.
Pas Fhoto Ukuran. 2x3 = 3 Lembar dan 4x6 = 1 lembar
5.
Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah ttd. di Atas
Materai Rp. 6.000,-
6.
Akta Cerai Asli Bagi Calon Pengantin yang
Janda/Duda atau Surat Keterangan
Kematian Suami/Istri dari Kelurahan (Form N6)
7.
Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan tempat tinggal apabila menikah diluar
kecamatan tempat tinggal.
8.
Surat Dispensasi dari Kecamatan apabila kurang
dari 10 hari kerja
9.
Surat Izin Komandan bagi anggota TNI dan Polri10. Izin Pengadilan bagi Calon Pengantin dibawah Umur
11. Izin Poligami dari Pengadilan bagi yang beristri lebih darisatu orang
12. Surat Keterangan Model K I bagi WNI keturunan Bangsa asing
Categories: PERSYARATAN NIKAH
0 komentar:
Posting Komentar