KEUTAMAAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN MUHARRAM Bag 2
Posted by KUA GRABAG SATU PURWOREJO on 21.10 with No comments
5.
Keutamaan Puasa Asyuro
عَنْ
أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى
اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu
bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari
‘Asyuro aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa tahun lalu” [ HR.
Tirmidzi (753), Ibnu Majah (1738) dan Ahmad(22024). Hadits semakna dengan ini
juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih beliau (1162) ]
a. Bagi
yang ingin berpuasa ‘Asyuro hendaknya berpuasa juga sehari sebelumnya
Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma
berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berpuasa pada hari
‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat)
menyampaikan, “Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan
Nasrani”. Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda:
فَإِذَا
كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Jika tahun depan insya Allah (kita
bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan
(tanggal sembilan).“
Akan tetapi belum tiba Muharram
tahun depan hingga Rasulullah shallallohu alaihi wasallam wafat di tahun
tersebut [ HR. Muslim (1134) ]
عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا
الْيَهُودَ
Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma
beliau berkata, “Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram,
berbedalah dengan orang Yahudi” [Diriwayatkan dengan sanad yang shohih
oleh Baihaqi di As Sunan Al Kubro (8665) dan Ath Thobari di Tahdzib Al Aatsaar (1110)]
b. Hukum Berpuasa Sehari Sesudah
‘Asyuro (tanggal 11 Muharram)
Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab Zaadul
Ma’aad setelah merinci dan menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyuro,
beliau menyimpulkan : Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyuro: Urutan pertama;
dan ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal
sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11). Urutan kedua;
puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits . Urutan
ketiga, puasa tanggal 10 saja (8). Kesimpulan Ibnul Qayyim di
atas didasari dengan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma,
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. bersabda :
صُومُوا
يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ
بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah pada hari Asyuro, dan
berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau
sehari sesudahnya.“
[HR. Imam Ahmad(2047), Ibnu Khuzaimah (2095) dan Baihaqi (8667)]
Namun hadits ini sanadnya lemah, Asy
Syaikh Al Albani rahimahulloh menyatakan, “Hadits ini sanadnya lemah karena
salah seorang perowinya yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi
Laila jelek hafalannya, selain itu riwayatnya menyelisihi riwayat ‘Atho
bin Abi Rabah dan selainnya yang juga meriwayatkan dengan sanad yang shohih
bahwa ini adalah perkataan Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma sebagaimana
yang disebutkan oleh Thahawi dan Baihaqi (9).
Dalam pandangan yang lain, hadist
yang lemah boleh dilaksanakan, hal ini dikarenakan untuk memperkuat keimanan
dan ketakwaan umat-Nya. Bereda dengan hadist yang menjelaskan tentang syari’at.
Maka hadist yang lemah tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai landasan
atau dasar.
Namun demikian puasa sebanyak tiga
hari (9,10,dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan:
1)
Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat,
maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapatkan
puasa Tasu’a (tanggal 9) dan Asyuro (tanggal 10).
2)
Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).
Adapun puasa tanggal 9 dan 10,
pensyariatannya dinyatakan dalam hadis yang shahih, dimana
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pada akhir hidup beliau sudah
merencanakan untuk puasa pada tanggal 9, hanya saja beliau wafat sebelum
melaksanakannya. Beliau juga telah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa
pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.
Sedangkan puasa pada tanggal sepuluh
saja; sebagian ulama memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yang lain
memandang tidak mengapa jika hanya berpuasa ‘Asyuro (tanggal 10) saja, wallohu
a’lam. Secara umum, hadits-hadis yang terkait dengan puasa Muharram menunjukkan
anjuran Rasulullah shallallohu alaihi wasallam untuk melakukan puasa, sekalipun
hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan tentunya
kita sepatutnya berusaha untuk menghidupkan sunnah yang telah banyak dilalaikan
oleh kaum muslimin.
NIAT PUASA HARI TASU'A (HARI KE-9)Teks Arab: نويت الصوم في يوم تاسوعاء سنة لله تعالي
Teks latin: Nawaitus Shauma fi yaumi Tasu'a sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat puasa pada hari Tasu'a karena Allah Ta'ala
NIAT PUASA HARI ASYURA (HARI KE-10)
Teks Arab: نويت الصوم في يوم عاشوراء سنة لله تعالي
Teks latin: Nawaitus Shauma fi yaumi Asyura sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat puasa pada hari Asyuro karena Allah Ta'ala
NIAT PUASA BULAN MUHARRAM (SELAIN KEDUA HARI DI ATAS)
Teks Arab: نويت الصوم في شهر محرم سنة لله تعالي
Teks latin: Nawaitus Shauma fi syahri Muharrom sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat puasa pada bulan Muharrom karena Allah Ta'ala
WAKTU NIAT PUASA MUHARRAM
Karena puasa pada bulan Muharram adalah puasa sunnah maka waktu niatnya dapat dilakukan pada malam hari sampai siang hari sebelum tergelincirnya matahari (sebelum waktu dzuhur).
Categories: Artikel
0 komentar:
Posting Komentar